MEWUJUDKAN MASYARAKAT
KABUPATEN SINTANG YANG DEMOKRATIS
Adapun sasaran untuk mewujudkan ketertiban dan penegakan hukum di Kabupaten Sintang adalah :
1.Menurunnya jumlah pelanggaran hukum, dan perbuatan a-moral.
2.Terciptanya sinergi antar budaya diu Kabupaten Sintang.
3.Terlaksananya penegakan hukum secara optimal, baik secara adat maupun Peningkatan kualitas SDM, dan tingkat kesadaran hukum masyarakat
4.Meningkatnya Pemasyarakatan hukum pada elemen masyarakat.
5.Terciptanya perilaku membangun pada semua elemen Masyarakat di Kabupaten Sintang
6.Tersusunnya keselarasan kebijakan daerah dengan pembangunan daerah secara terpadu
7.Tercapainya sinergi dan koordinasi antar Tokoh Budaya/adat dan agama.
8.Berkembangnya pranata-pranata Hukum Adat secara baik.
9.Terpetakan kekuatan masayarakat dalam membangun daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar